Welcome to UPT Bahasa
Kirim Laporan dan Pencatatan Peradilan Adat Lebih Mudah dan Efisien

Hubungi Kami

Kunjungi Kantor atau Hubungi
Alamat Kantor
Kopelma Darussalam, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh 24415
Kontak
Phone: -
Email: -

Tentang SIPERDAT

Aplikasi SIPERDAT (Sistem Informasi Peradilan Adat) adalah aplikasi berbasis online yang diperuntukkan untuk pendokumentasian proses penyelesaian sengketa pada peradilan adat di Aceh. Dimulai dari pelaporan/ pengaduan, proses persidangan, putusan peradilan adat hingga laporan statistik secara berkala. Aplikasi SIPERDAT juga untuk menjawab perkembangan masyarakat dan hukum. Selama ini, sering dipertanyakan proses di peradilan adat tidak terdokumentasikan dengan baik, bahkan tidak ditemukan dokumentasi penyelesaian sengketa ketika diperlukan. SIPERDAT dikembangkan dari hasil penelitian selama kurun waktu 5 tahun terakhir (2016-2022) yang dipimpin oleh Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H, Dosen/Peneliti Hukum Adat Universitas Syiah Kuala. Di bantu oleh Muslem Amiren, M. Info Tech (dosen IT USK) dan Nanda Syafitri, S.Kom (pengembang Aplikasi). Aplikasi SIPERDAT mencakup level peradilan adat gampong/nama lain, dan level peradilan adat mukim/nama lain. Dalam mendokumentasikan sengketa nelayan di laut, secara khusus Aplikasi SIPERDAT menyediakan pendokumentasian pada level peradilan adat laot lhok, dan level peradilan adat laot kabupaten/kota. Kehadiran Aplikasi SIPERDAT diharapkan membantu Pemerintah Aceh, pencari keadilan, dan penegak hukum dalam memastikan kasus-kasus sengketa adat yang telah diselesaikan pada tingkat peradilan adat terdata dan terpantau dengan baik, sehingga meminimalisir pengulangan penyelesaian kasus yang sama pada level lain, dan atau setidaknya, menjadi bahan dokumen tertulis sebagai pertimbangan meringankan.
Logo © TIM SIPERDAT